AdvertisementPolisi Gorontalo Menggila - Berita terbaru mengenai video polisi gorontalo menggila saya sediakan disini, karena memang akhir akhir ini polisi gorontalo menggila sedang hangat dibicarakan di masyarakat karena aksinya merekam video lipsingnya pada saat tugas jaga dan sedang memakai seragam polisi.

Video polisi gorontalo menggila ini sangat menghibur, karena aksinya memang sungguh sangat kocak sekali, tetapi dengar dengar dia dihukum karena ulahnya itu. Tetapi memang mending bikin video lucu kayak gitu daripada bikin video dewasa kayak di ngentube sama tube8. Berikut berita terbaru tentang polisi gorontalo menggila yang saya copas dari berita8.com :
Polisi Gorontalo Menggila di Youtube Dihukum Nyanyi di Lapangan
Polisi juga manusia. Punya hati dan bisa gaul serta butuh melepas pengat, Pemeran utama dalam video Polisi Gorontalo Menggila ini ternyata polisi gaul karena lidahnya ditindik.
Aksi lipsing kocak anggota Brimob Gorontalo, Briptu Norman Kamaru, dalam video yang di-posting ke YouTube tersebut kini sudah menjadi ngtren di publik bahkan gaya khas Norman banyak ditiru-tiru oleh anak ABG.
Menurut Briptu Norman pembuatan videonya tersebut hanya untuk menghibur temannya, bukan ada niatan lain.
"Ini hanya untuk menghibur teman," kata Briptu Norman, di Gorontalo, Selasa (5/4/2011).
Ditambahkan bahwa aksi jogegnya untuk menghibur teman agar bisa menghibur, bahkan rekan kerjanya, Briptu Jumadi, dikatakan sangat terhibur,"Jogednya menghibur," ungkapnya.
Briptu Norman juga dihukum dilapangan Polda Gorontalo, dia menyayikan lagu India dan bergaya bak bintang film Bollywood, Shah Rukh Khan. Video itu diunggah empat hari lalu oleh pemilik akun bernama Ivhalmarley.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa (5/4/2011), mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan sanksi teguran kepada Norman Kamaru.
"Saya sudah koordinasi dengan Kepala Korps Brimob dan itu masuk dalam kategori kenakalan anak-anak di lapangan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa (5/4/2011).
Kembali ditegaskan Anton, yang dilakukan Norman itu dianggap melanggar disiplin karena aksinya dilakukan di pos penjagaan dengan menggunakan pakaian dinas.(faz/irt/k-ol)
advertiser
No comments:
Post a Comment